expr:class='data:blog.pageType'>

Semua Wajib Tau.. Apakah Anda Sudah Tau Arti Nomor NIK yang Ada di KTP Anda?? Ini dia Arti Setiap Angka nya.. Tolong Sebarkan


Hampir semua orang yang hidup di negara Indonesia pasti memiliki satu tanda pengenal satu di antara nya adalah KTP (Kartu Tanda Masyarakat). Pada kartu yang sering di selipkan pada dompet itu pasti memiliki satu Nomor Induk Kependudukan atau umum di sebut dengan NIK. tetapi apakah kamu tahu jika di setiap angka di nomor induk kependudukan itu itu memiliki semasing arti. 

Mungkin saja sebagian orang mengabaikan nomor induk kependudukan itu hanya di perlukan jika di butuhkan saja tetapi tidak tahu apa makna dari setiap angka yang ada di NIK itu. Seperti yang di kenali ada satu pasal yang sudah mengatur NIK itu. Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Th. 2006 yang berisikan mengenai Administrasi Kependudukan yang di mana pasal itu mengatur masalah nomor identitas masyarakat. 

arti-nomor-nik-kartu-tanda-penduduk-ktp 

Yang di mana setiap orang yang ada di Indonesia harus memiliki satu Nomor Induk 

Kependudukan yang kenyataannya berklaku untuk seumur hidup atau selama nya. Nomor itu di peroleh dari pemerintah serta di terbitkan oleh satu Instansi Pelaksana yang di lakukan pada setiap orang yang sudah lakukan satu pencatatan biodata. 

Jika anda belum tahu makna dari semasing angka yang ada di nomor induk kependudukan pada ktp yang anda sekarang ini simpan di dompet, coba anda cocokan dengan contoh di bawah ini, serta cobalah di cocokkan dengan data-data yang ada pada ktp anda sendiri. 

Contoh itu misalnya NIK : AABBCCDDEEFFGGGG 
AA (1-2) : Kode propinsi di mana NIK diterbitkan (Prop Bengkulu : 17) 
BB (3-4) : Kode kabupaten/kota di mana NIK diterbitkan. Angka semakin lebih 70 menandakan “Kota” (Rejang Lebong : 02) 
CC (5-6) : Kode kecamatan di mana NIK diterbitkan. 
DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika wanita, tanggalnya ditambah 40. Misalnya tanggal 04 akan jadi 44. 
EE (9-10) : Bln. lahir FF (11-12) : Dua angka terakhir th. lahir. 
GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sama seperti 12 angka terlebih dulu. 

Jika hasil nya tak cocok, coba anda ulangilah lagi serta umpamanya tak cocok juga. Anda coba hubungi Dinas Dukcapil daerah di mana anda tinggal atau bertempat pembuatan ktp anda waktu itu untuk lakukan satu perbaikan data.


Share on Google Plus

About Vh