Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut Untuk yang Ingin Berqurban
Sahabat Ummi apakah pernah bertanya-tanya, mengapa orang yang ingin berqurban dilarang memotong kuku serta rambutnya?
" Jika engkau sudah masuk sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan di antara kalian ingin berkurban jadi janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun sisi dari rambut serta kukunya. ” (HR. Muslim)
Apa sebenarnya hubungan berqurban dengan larangan memotong kuku serta rambut?
Beberapa ulama berselisih pendapat tentang hukum larangan itu, fatwa Al Lajnah Ad Daimah Saudi Arabia menyebutkan hukum memotong kuku serta rambut di 10 hari Dzulhijjah untuk yang telah punya niat bakal berqurban yaitu haram.
Walau demikian Imam Syafi'i serta murid-muridnya berpendapat kalau larangan itu hukumnya makruh serta bukan haram. Sedang Imam Abu Hanifah serta Imam Malik malah memiliki pendapat tak haram sama sekali, walau pendapat ini lemah.
Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan itu yaitu agar rambut serta kuku shahibul qurban tetaplah ada hingga hewan qurban disembelih, agar semakin banyak anggota tubuh mereka yang terbebas dari api neraka.
Ada juga yang berpendapat agar menyamai beberapa orang yang sedang melakukan haji.
Akan tetapi, Sahabat Ummi perlu tahu kalau hikmah yang paling utama yaitu supaya beberapa orang beriman meyakini ada kebaikan serta maslahat di balik setiap ketentuan yang Allah serta RasulNya berikan.
" Sebenarnya jawaban orang-orang mukmin, jika mereka di panggil kepada Allah serta Rasul-Nya supaya Rasul menghukumi (mengadili) diantara mereka adalah ucapan, “Kami mendengar serta kami patuh. ” Serta mereka itulah beberapa orang yang mujur. " (QS. an-Nur : 51)
Jadi, penting sekali meyakinkan diri kita mendengar serta menaati setiap ketentuan yang sudah jelas bersumber dari Allah serta RasulNya. Wallahualam.
