KETAHUILAH!!! UNTUK IBU-IBU MULAI SEKARANG BERHENTILAH UNTUK GOSIP, KENAPA?? INILAH HUKUM BERGOSIP, DAN ANCAMAN PENYEBAR GOSIP,, SHARE YA...!!!
“Sesungguhnya beberapa orang yang inginkan agar (berita) perbuatan yang begitu keji itu mengedar di group beberapa orang yang beriman, untuk mereka azab yang pedih di dunia serta di akhirat. Serta Allah Tahu, tengah anda tidak tahu. ” (QS An-Nuur 24 : 19)
Sahabat dunia islam, Satu di antara langkah musuh Islam melemahkan serta menghancurkan Islam yaitu dengan menyebarkan gosip tentang sosok manusia terpandang di kelompok orang beriman.
Di saat globalisasi yang ditandai perkembangan teknologi informasi, orang yang berhati busuk serta menginginkan menyebar gosip atau isu dapat menyebarluaskannya dengan hanya menghimpit satu tombol yaitu tv.
Ajaran Islam, yang selalu relevan untuk semua tempat serta zaman, sebenarnya sudah menghadapi hal semacam ini, salah satunya melalui ayat di atas.
Tuduhan Bohong pada Siti Aisyah ra
Mengulas mengenai isu pada jaman Rasullah juga sudah ada yang namanya isu. Ayat di atas masih tetap berkaitan dengan ayat-ayat terlebih dulu serta kemudian yang menyinggung mengenai Qishshatu’l Ifki (berita bohong). Dalam berita ini, Ummul Mukminin Siti Aisyah ra dituduh selingkuh dengan sahabat Nabi saw, Shafwan Ibnu Mu’aththal ra, pasca-perang Bani Mushthaliq, Sya’ban 5 H. Biang keladinya yaitu kelompok munafik hingga mengakibatkan instabilitas di kelompok Muslimin (sedetailnya baca QS An-Nuur 24 : 11-26 serta kisah mengenai permasalahan ini di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).
Balasan untuk Penyebar Isu di Dunia dan Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat itu mengajarkan norma serta adab waktu mendengar informasi yg tidak baik. Yakni, mengelolanya dengan baik, sedikit memperbincangkannya serta tak menyebar/mempublikasikannya (saksikan Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah swt meneror orang yang berniat serta terencana menyebarkan isu/gosip berkaitan pribadi orang yang beriman dengan siksa yang begitu pedih di dunia serta akhirat.
Sudah jelas Hukum bergosip yaitu siksa yang demikian pedih di dunia serta akhirat. Sedang hukuman penuduh zina di dunia yakni, yakni dicambuk 80 kali seperti firman Allah, “Dan sebagian orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (yakni wanita-wanita yang suci, akil balig serta muslimah (berbuat zina) serta mereka tak menghadirkan empat orang saksi, jadi deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, serta jangan pernah anda terima kesaksian mereka buat selamanya. Serta mereka Itu beberapa orang yang fasik” (QS An-Nuur 24 : 4).
Hukuman itu sudah dipraktikkan Nabi saw pada sebagian penyebar berita bohong pada istri beliau, Siti Aisyah. Mengenai beberapa nama pelakunya, berlangsung perselisihan pendapat di group ulama. Satu cerita menyampaikan, Nabi saw mencambuk dua orang lelaki dan seseorang wanita, yaitu Misthah bin Utsaatsah, Hassan bin Tsabit serta Hamnah binti Jahsy. Menurut Al Qusyairi, mengutip pendapat Ibnu Abbas ra bila Rasulullah saw mencambuk Abdullah bin Ubay, dedengkot kelompok munafik, 80 kali cambukan, serta baginya siksa api neraka di akhirat.
Namun, Imam Al Qurthubi coba menyimpulkan dengan menyampaikan, yang popular dari semua cerita dan yang sudah di ketahui oleh beberapa ulama bila yang dihukum cambuk yakni Hassan, Misthah serta Hamnah. Sebentar Abdullah bin Ubay, tidak pernah terdengar ia dihukum cambuk.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata, “Ketika turun (ayat) pembebasanku (dari tuduhan zina), Nabi saw berdiri serta mengemukakan hal semacam ini (pada kelompok Muslimin) serta membaca Al-Qur’an. Lalu sekian beliau saw turun dari mimbar, beliau perintahkan untuk didatangkan dua orang lelaki serta seorang wanita, jadi beliau menghukum mereka dengan hukuman cambuk (80 kali). Mereka yakni ; Hassan bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah serta Hamnah binti Jahsy. ”
Penggunaan arti QS An-Nuur : 19 “Sesungguhnya beberapa orang yang sukai/inginkan agar (berita) perbuatan yang demikian keji itu mengedar di group sebagian orang yang beriman…” perlihatkan apabila hanya sukai pada menyebar luasnya perbuatan keji atau isu serta menikmatinya, jadi seorang berdosa serta akan peroleh siksa. Sebentar penyebar isunya, pasti dosa serta siksaannya juga lebih dahsyat.
Orang Beriman itu Suci, Bersih dan Mulia
Ayat 19 Surah An-Nuur berikan kita pemahaman apabila sejatinya orang beriman itu suci, bersih serta mulia hingga jauh dari perbuatan keji. Sebab, keimanan itu sama dengan kesucian, kebersihan serta kemuliaan. Seorang Mukmin harus selalu siaga tidak untuk jadi obyek tuduhan keji, jadi semaksimal mungkin saja ia jauhi diri masuk ke tempat atau masalah yang miliki potensi dapatkan tuduhan keji. Bila setelah berusaha maksimal tetaplah ada tuduhan, jadi ini yaitu ujian keimanan.
Ayat itu juga tunjukkan demikian bernilai serta berharganya seorang Mukmin di segi Allah swt, karena itu tak dibenarkan jika seorang muslim mencari-cari kekeliruan seorang muslim juga, mematai-matai atau menyebar gosip mengenai pribadi orang beriman.
Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian menyakiti hamba-hamba Allah. Jangan pernah mencemooh mereka serta jangan sampai mencari-cari aurat/aib mereka. Sebab, barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, jadi Allah bakal mencari aibnya hingga Ia buka aib tersebut di rumahnya. ” (HR Ahmad)
Dari kajian di atas bisa diambil kesimpulan apabila Hukum Bergosip serta Ancaman untuk Penyebar Isu sudah tentunya akan di azab di dunia maupn di akhirat. Untuk peyebar aib pada seorang muslim berzina baginya hukum cambuk 80kali. Sebagai seorang muslim yang baik baiknya janganlah menyebarkan isu atau aib orang muslim yang belum tentu benar ada. Serta sebagai seorang muslim yang baik etika serta adab saat mendengar informasi yg tak baik. Yakni, mengelolanya dengan baik, sedikit memperbincangkannya serta tidak menyebar/mempublikasikannya. Semoga bermanfaat...
