expr:class='data:blog.pageType'>

Miris... Jika Nenek Ini di Denda Rp.15 juta Karena Mencuri Minyak Kayu Putih. Maka Hukuman Apa Bagi Mereka Yang Mencuri Uang Negara.? Tolong Sebarkan


Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, tekanan ekonomi sudah bikin nenek renta ini nekad bertindak terlarang. Kini, sebotol minyak kayu putih kemungkinan dapat menghantarkannya duduk di kursi pesakitan. 

Dalam keadaan serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah mengalami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Ironisnya, karena merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar uang denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor jadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga hanya dapat tertunduk pasrah. 

Ilham, selaku karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah bercerita, awalnya ia tidak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja. 

Seperti pembeli biasanya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi tiap-tiap pojok toko. 

Sesudah ada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu lalu keluar begitu saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi langsung keluar. 

“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya. ” ucapnya. 

Ilham mengakui kesal dengan tindakan kriminil nenek itu. Hal semacam ini karena, bila aksi pencurian terjadi di tempat ia bekerja, jadi gajinya akan dipootng perusahaan. 

“Makanya kami meminta nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah ketentuan toko kami. ” tegasnya. 

Saat aksi pencurian itu berlangsung, salah seseorang pengunjung toko bersimpatik serta berupaya untuk menolong nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek. 

Tetapi, lantaran kesal, pihak Alfamart malas komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menyatakan pertauran dalam perusahaannya tak mengetahui pandang bulu. RancahPost
Share on Google Plus

About Vh