Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ام�'رَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَت�' أَن�' تَجِىءَ لَعَنَت�'هَا ال�'مَلاَئِكَةُ حَتَّى تُص�'بِحَ
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lalu si istri malas memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya sampai waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).
Dalam kisah Muslim dijelaskan dengan lafazh,
وَالَّذِي نَف�'سِي بِيَدِهِ مَا مِن�' رَجُلٍ يَد�'عُو ام�'رَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأ�'بَى عَلَي�'هِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَي�'هَا حَتَّى يَر�'ضَى عَن�'هَا
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya tetapi yang di langit (penduduk langit) murka pada istri itu hingga suaminya ridha padanya. ” (HR. Muslim no. 1436)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini yaitu dalil haramnya wanita malas mendatangi ranjang bila tak ada uzur. (Syarh Shahih Muslim, 10 : 7).
sabda Rasulullah saw :
" إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلتجب وإن كانت على ظهر قتب "
“Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur sebaiknya ia penuhi panggilannya, walau itu berada di atas sekedup (suatu hal yang diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya sebagai tempat duduk, berlindung diri serta berteduh)
sumber : http://www.resep-sehat12345.com/
