Sungguh memprihatinkan perubahan style baju pada wanita akhir – akhir ini, di mana baju tidaklah untuk tutup tubuh indahnya tetapi makin mempertontonkan aurat yang harusnya terbangun.
Hal semacam ini dapat yang mengubah memberikan tindak kriminal pada wanita seperti berita yang sering kita saksikan serta dengar di media massa. Ramainya perselingkuhan/gonta – ubah pasangan, pemerkosaan di bawah usia, tindakan m3sum remaja sampai oknum petinggi jadi berita yang tidak ada putusnya hingga detik ini.
Berbagai alasan banyak dikemukakan beberapa wanita untuk jadi pembenaran akan perbuatan mereka salah nya ialah belum siap mental, yang paling penting kan jilbab hati, dijaman modern ini yakni hal yang lumrah serta alasan argumen yang lain.
Meskipun sebenarnya dalam Al Quran telah diperintahkan untuk menggunakan jilbab sama seperti dalam surat Al-Ahzab : 59 yang berarti, “Wahai Nabi, katakanlah pada istri-istri, anak-anak wanita serta istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke semua tubuh mereka. ’ Yang demikian itu agar mereka mudah dikenali, oleh karena itu mereka tak diganggu. Serta Allah yaitu Maha pengampun lagi Maha Penyayang.
”Saya teringat kata kata dari ustad dari india Ustadz Dr. Zakir Naik yang berkata “Jika Buka Aurat Yaitu Style Moderen, Jadi Binatang Lebih Modern Dari Manusia ".
Pengucapan ini cukup menohok untuk wanita wanita yang menggunakan alasan apabila buka aurat yakni pola hidup modern karena sebenarnya dengan mempertontonkan aurat anda jadi anda makin primitif serta makin mendekati binatang.
Hal semacam ini bukan hanya berlaku untuk wanita saja, tetapi berlaku juga untuk sebagian pria.
Jumhur fuqaha’ sudah setuju bila aurat untuk golongan lelaki yakni pada pusar s/d lutut.
Imam Nawawi rahimahullah di dalam penjelasan Shahih Muslim sebagai berikut :
“Sesungguhnya paha termasuk juga sisi dari aurat. Banyak hadits masyhur yang menjelaskan bila paha yakni termasuk aurat. Hal sejenis itu seperti hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bila apabila terbukanya paha tidak ada unsur kesengajaan serta dalam kondisi darurat masih tetap dapat dimaafkan.
Tetapi jika masih tetap ada sarana yang begitu mungkin untuk menutupnya, jadi hukumnya mesti untuk menutupnya. " Sayangnya perkara ini telah banyak dilupakan golongan pria. Mereka dengan santainya bekerja di luar rumah hanya bercelana pendek dan memerlihatkan paha-paha mereka. Terutama dari momen di banyuwangi ini, jadi tidak ada sehelai benangpun.
Seorang lelaki yang baligh diperintahkan baginya tutup aurat seperti hal sejenis ini sudah jelas wajibnya untuk kaum wanita. Dari sini bisa dipetik manfaat, bila ada perintah tentu berkonsekuensi timbulnya larangan. Jadi, kita diperintahkan untuk tutup aurat dan dilarang untuk memperlihatkan ataupun lihat aurat orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang lelaki tidak bisa saksikan aurat lelaki yang lain dan seorang wanita tidak dapat saksikan aurat wanita lain.
” (HR. Muslim no. 338) Hal semacam ini karena lihat aurat orang lain bisa mengakibatkan fitnah yang keji, sampai Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan. Wahai sahabat pria dan wanita tutuplah auratmu karena dengan tutup auratmu jadi anda akan terlihat lebih mulia.
Mudah-mudahan kita semuanya yaitu orang – orang yang mujur karena termasuk dalam umat yang turut memperjuangkan penegakan Risalah Islam, Amin ya robbal ‘alamin...
sumber : http://www.zonakeshatan7.com/
