expr:class='data:blog.pageType'>

TERMASUK ANDA, MUNGKIN 10 ISTILAH DALAM ISLAM INI SERING DISALAHPAHAMI ORANG ZAMAN SEKARANG!!!!!!


Terdapat banyak arti dalam Islam yang sering sekali salah maupun kurang pas digunakan, oleh orang jaman sekarang. Hingga maknanya tergeser dari yang sebenarnya. Saya khawatir ini akan beresiko kurang baik pada kekayaan kita sebagai seseorang muslim yang begitu berharga, yaitu kekayaan khazanah tsaqafah Islam. 

Oleh karena itu, sebaiknya kita mengerti arti yang sesungguhnya. Nah, apa sajakah 10 arti itu? Berikut ini dia..

1. Infaq 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata infaq? 

Umumnya orang, mengerti kalau infaq itu yaitu ngeluarin uang ke kotak infaq di Mesjid-Mesjid gitu, atau di kotak-kotak kencleng gitu. 

Hmm.. Sayang sekali.. arti infaq sudah menyempit seperti itu.. 

Sejatinya, kata infaq yaitu kata serapan dari bhs Arab : al-infâq. Kata al-infâq yaitu mashdar (gerund) dari kata anfaqa–yunfiqu–infâqan. Kata anfaqa sendiri adalah kata bentukan ; aslinya nafaqa–yanfuqu–nafâqan yang berarti : nafada (habis), faniya (hilang/lenyap), naqasha (menyusut), qalla (sedikit), dzahaba (pergi), kharaja (keluar).  

Karenanya, kata al-infâq dengan cara bhs dapat bermakna infâd (menggunakan), ifnâ’ (pelenyapan/pemunahan), taqlîl (pengurangan), idzhâb (menyingkirkan) atau ikhrâj (pengeluaran). 

Al-Quran mengatakan kata anfaqa serta bentukannya sejumlah 72 kali. Semua memakai arti bhs diatas. Yang menguasai yaitu arti pembelanjaan harta. 

Jadi, seumpamanya Anda miliki harta, selalu Anda mengeluarkan untuk dibelikan suatu hal yang habis gunakan, itu namanyainfaq. Simpelnya : Keluarkan harta = meng-infaq-kan harta. Lepas untuk apa serta apakah hukum pengeluaran harta itu harus, sunah, mubah, makruh, atau haram. 

Jadi bukanlah bermakna meng-infaq-kan harta itu hukumnya sunah, selalu Anda dapet pahala.. Bergantung meng-infaq-kan hartanya itu untuk apa dahulu.. 

Supaya Anda lebih memahami, silakan simak gambar di bawah ini, yang saya kutip dari slide power point materi At-Tasharruf fil-milkiyah. 

Got it? 

2. Jihad 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata jihad? 

Umumnya orang, mengerti kalau jihad itu yaitu bersungguh-sungguh dalam menuntut pengetahuan, atau bersungguh-sungguh waktu bekerja di Kantor. Jadi kelak bila anak-anak rajin belajar ke Sekolah, itu namanya mereka tengah berjihad. Mereka mujahid. Juga kelak bila seseorang suami atau bapak semangat kerja, itu namanya beliau tengah berjihad. Beliau mujahid. 

Hmm.. Sayang sekali.. arti jihad sudah disalahpahami seperti itu.. 

Jihad menurut pengertian bhs (lughah) ini berarti mengerahkan seluruh kekuatan (badzlul wus’i). Bersungguh-sungguh gitulah.. 

Mengenai menurut syariah, pengertian jihad yaitu berperang di jalan Allah Swt serta segalanya yang terkait dengannya. 

Sebab, kata jihad mempunyai arti syar’iy, di mana, arti ini mesti diprioritaskan diatas bebrapa arti yang lain (arti lughawiy serta ‘urfiy). 

Lebih lengkapnya, Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, 2/145, menerangkan kalau “Jihad yaitu mengerahkan seluruh kekuatan dalam perang di jalan Allah, baik dengan cara segera berperang, ataupun dengan memberi pertolongan untuk perang, umpamanya pertolongan berbentuk harta, pendapat, perbanyak pasukan perang, dan sebagainya. ” 

Bila infaq harta tak berkaitan dengan perang dengan cara segera, seperti menyantuni fakir miskin serta anak yatim, menolong korban bencana alam, bangun instansi keuangan syariah, berikan beasiswa, dsb, itu tidak dapat kita sebut jihad menurut pengertian syariah. 

Bila pemberian pendapat tak berkaitan dengan perang dengan cara segera, seperti menulis kitab fiqih, tafsir, hadits, dsb, jadi itu tidak dapat kita sebut jihad dalam artian syariah. 

Diluar itu, mungkin kelak Anda dapat memerhatikan juga pengertian jihad menurut beberapa ulama-ulama yang lain. 

Lagipula memanglah banyak arti yang umumnya miliki arti dengan cara bhs, serta arti dengan cara arti. Misalnya sholat itu berarti do'a. Namun bila kita dengarkan musik nasyid yang liriknya ada do'a-do'a, jadi kita tidak dapat katakan begitu kita telah sholat. Tidak dapat demikian.. 

Misalnya zakat itu berarti mensucikan. Bila kita nyuci pakaian di kamar mandi, atau nyuci piring diwastafel, jadi kita tidak dapat katakan begitu kita telah berzakat. Tidak dapat demikian.. 

Kita disebutkan telah sholat serta zakat, apabila kita memanglah sudah mengamalkan sholat serta zakat seperti definisinya dengan cara arti syar'i. 

Demikian juga masalah jihad. Kita disebutkan sudah berjihad, sebagai seseorang mujahid, apabila kita berperang melawan golongan kafir. 

3. Jilbab 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata jilbab? 

Umumnya orang, mengerti kalau jilbab itu yaitu kerudung yang umum digunakan oleh bebrapa wanita. 

Sayang sekali.. arti jilbab sudah disalahpahami seperti itu.. 

Sejatinya, kerudung itu nama yang lain yaitu khimar. Sedang jilbab, yaitu baju yang diulurkan dari atas hingga bawah hingga menyentuh tanah (misalnya : gamis). 

Maka dari itu Aisyah pernah berkata, “Seorang wanita saat menunaikan shalat mesti kenakan tiga baju, yakni pakaian, jilbab, serta khimar. Yaitu Aisyah pernah shalat dengan memanjangkan kain sarungnya buat dia menjadikan... jilbab. ” Atsar diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (VIII : 71) dengan sanad shahih serta beberapa perawinya umum digunakan oleh Muslim 

Jadi, umumnya seseorang muslimah itu kenakan pakaian kaos serta celana jeans di Tempat tinggalnya. Saat dia akan ke luar Tempat tinggal, dia kenakan jilbab (contoh : gamis), serta kenakan khimar (kerudung). Namun kaos danjeans-nya tetaplah digunakan sebagai dalaman. Di-double gitu.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل�' لأز�'وَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ ال�'مُؤ�'مِنِينَ يُد�'نِينَ عَلَي�'هِنَّ مِن�' جَلابِيبِهِنَّ 

“Hai Nabi, katakanlah pada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, serta istri-istri orang Mukmin, " Sebaiknya mereka mengulurkan jilbabnya ke semua badan mereka. ". ” 

QS. al-Ahzab (33) : 59 
وَلا يُب�'دِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِن�'هَا وَل�'يَض�'رِب�'نَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ 

“Janganlah mereka memperlihatkan perhiasan-nya, terkecuali yang (umum) terlihat pada dianya. Sebaiknya mereka menutupkan kain kudung ke dadanya. ” 

QS. an-Nur (24) : 31 
Saksikan.. di ayat pertama diatas, ada kata jalaabiibihinna, untuk diulurkan ke semua badannya. Maka dari itu, jilbab itu baju yang diulurkan dari atas hingga bawah hingga menyentuh tanah (misalnya : gamis). 

Lalu di ayat ke-2 diatas, ada kata bikhumurihinna untuk menutupi juyuub (muka), sampai menutupi dadanya. Maka dari itu, khimar itu kerudung. 

Hijab Syar'i 


Got it? 

4. Mubadzir 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata mubadzir? 

Umumnya orang, mengerti kalau mubadzir itu yaitu perbuatan boros. Umpamanya bila seorang kerap makan daging selalu sehari-hari, 30 kali satu bulan. Jajan selalu setiap hari, beli 100 pakaian, miliki 4 handphone, miliki 5 mobil, yang mana beberapa besar barangnya itu dianggurin. Atau dapat pula bila umpamanya ada bekas makanan namun tidak dikonsumsi, jadi dibuang. Dapat pula benda lain yang dapat dipakai, namun tak dipakai. Yang demikian umum dimaksud mubadzir. 

Sayang sekali.. arti mubadzir sudah disalahpahami seperti itu.. 

Sejatinya, mubadzir itu berarti orang yang lakukan tabdzir. Sedang tabdzir itu berarti boros yang haram. Misalnya ngeluarin duitnya buat beli daging babi, miras, suap, menyewa pelacur, dsb. 

Jadi, dalam Islam, boros itu ada dua. Ada boros yang makruh, serta ada boros yang haram. 

Bila boros yang makruh, namanya idha'atul maal. Dia sukai ngeluarin uang buat suatu hal yang kurang utama. Umumnya buat ngemil terlalu berlebih, gengsi, dsb. 

Bila boros yang haram, yah itu tadi, namanya tabdzir. Pelakunya dimaksud mubadzir. Arti spesial untuk siapa yang ngeluarin uang buat beli barang atau layanan yang hukumnya haram. Simpelnya, ngeluarin uang buat maksiat. Lepas apakah nominalnya kecil hanya Rp5. 000 saja, atau besar hingga berjuta-juta. Pokoknya siapa yang ngeluarin uang buat maksiat, bermakna dia itu mubadzir. 

Maka dari itu kan mubadzir itu rekannya syetan, lantaran dia maksiat. 

Got it? 

5. Muhrim 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata muhrim? 

Umumnya orang, mengerti kalau muhrim itu yaitu lawan type yang haram dinikahi. Misalnya ibu, adik, dan sebagainya. Umum digunakan untuk mengingatkan kalau kita tak bisa asal-asal berhubungan pada yang bukanlah muhrim. Misalnya berdua-duaan, bahkan juga sampai bersentuhan kulit. Tak bisa lelaki berromantis dengan seseorang wanita yang bukanlah muhrimnya, apabila tidak ada akad nikah di antara mereka. 

Sayang sekali.. arti muhrim sudah disalahpahami seperti itu.. 

Sejatinya, muhrim itu ini berarti orang yang lakukan ihram. Sedang ihram itu yaitu kondisi seorang yang sudah beniat untuk melakukan beribadah haji serta atau umrah. 
Baju ihram untuk lelaki yaitu 2 lembar kain yg tidak berjahit yang digunakan untuk sisi bawah tutup aurat, serta kain satunya lagi diselendangkan. 
Sedang baju wanita ihram yaitu tutup semuanya tubuhnya terkecuali muka serta telapak tangan (seperti baju saat sholat). Warna baju ihram disunatkan putih. 
Itu masalah muhrim yang sebenarnya. 

Sedang yang disebut dengan orang yang haram dinikahi terlebih dulu, itu istilahnya yaitu mahram. 

Beberapa orang ketuker pada " muhrim " dengan " mahram ", hehehe.. 
Nah, demikianlah... 

Got it? 

6. Berkah 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata barokah? 

Masalah barokah ini, kadang-kadang masihlah rancu menurut beberapa orang. Tak terang pemakaiannya dalam cakupan apa sajakah, serta batasannya apa. Maka dari itu juga pemakaiannya asal-asal saja.. 

Bahkan juga yang lebih mengerikannya, ketika ada seorang yang tuturnya guru agama, lalu yang tuturnya guru agama itu makan nasi gunakan tangan, lantas selesai makan itu, dia mengobok-obokkan tangannya kedalam mangkok diisi air, selalu beberapa santrinya bersama-sama meminum air sisa kobokan seorang yang tuturnya tadi guru itu. Nah, itu tuturnya barokah.. Iiih, jorok sangat.. -_- 

Dalam Kamus Al-Munawwir, menurut bhs barakah ini berarti nikmat. Sedang dengan cara arti, Imam Al-Ghazali menerangkan dalam Ensiklopedia Tasawuf, pengertian barokah yaitu ziyadatul khair. Yaitu, bertambah-tambahnya kebaikan. 

Misalnya : 
Apabila dimaksud harta yang barokah, yaitu harta yg tidak bikin kita jadi lupa bertaqwa pada Allah. Tetapi harta yang didapat serta di keluarkan dengan jalan yang halal. 
Apabila dimaksud pengetahuan yang barokah, yaitu pengetahuan yg tidak bikin kita jadi sombong serta sukai merendahkan orang lain. Tetapi imu yang berguna untuk sendiri serta orang lain. 
Got it? 

7. Silaturahim 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata silaturahim? 
Umumnya orang, mengerti kalau silaturahim itu berarti bertandang menjumpai satu atau sebagian orang lalu berhubungan dengannya. Ntah itu keluarga, rekan, saudara, atau siapapun, walau belum kenal, siapapun.. Aktivitasnya juga dapat berbentuk sebatas bercakap, sembari jalan, sembari makan, atau yang lain. 

Sebenarnya, pemahaman seperti itu kurang tepat... 

Bersilahturahmi konteksnya yaitu melindungi jalinan baik dengan kerabat yang berstatus mahram (r*h1m mahram), seperti ibu, adik/kakak kandung, anak, bibi dari ibu. Bukanlah kerabat non-mahram, seperti anak wanita paman (saudara bapak). Terlebih rekan sekelas atau rekan sekantor! : P 

Islam membedakan pada melindungi jalinan baik pada dzawu al-arhâm (mereka yang memiliki jalinan mahram), dengan melindungi jalinan baik pada dzawul al-irts (mereka yang memiliki hak jadi pakar waris). 

Melindungi jalinan baik dengan dzawu al-arhâm berikut yang dimaksud bersilahturahmi (sillah ar-rahm). Mengenai melindungi jalinan baik dengan dzawul al-irts tak dimaksud sillah ar-rahm, tetapi sillah al-aqârib. 

Emangnya, mesti dibeda-bedin gitu ya? Iya, soalnya, hukumnya tidak sama. Sillah ar-rahm itu hukumnya harus, serta memutuskannya haram. Mengenai sillah al-aqârib itu hukumnya sunah. 

Got it? 

8. Bid'ah 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata bid'ah? 

Umumnya orang, sebenarnya masihlah bingung. Tahlilan itu bid'ah, maulidan itu bid'ah, shalawatan itu bid'ah, adzan ditempat lain itu bid'ah, bahkan juga ada bebrapa dapat menggunakan batik serta celana jeans juga bid'ah. Serta bahkantsaqafah asing yang lahir dari ideologi kapitalisme serta sosialisme, itu juga dimaksud bid'ah. 

Sungguh disayangkan apabila masalah bid'ah ini masihlah abu-abu.. Lantaran konsekwensi dari bid'ah yaitu kesesatan.. serta tiap-tiap yang sesat tempatnya yaitu di Neraka.. Hiii naudzubillahimindzalik.. Masak sesama muslim seneng bila saudaranya sendiri masuk Neraka.. Oleh karena itu, sebaiknya ada standar serta tanda yang pasti, bid'ah itu meliputi kenyataan apa sajakah, serta terbatas pada apa. 

Sejatinya, bid’ah yaitu menyalahi perintah Allah sebagai asy-Syâri’ yang dinyatakan tata cara penunaiannya (kaifiyah-nya). 
Bid’ah dengan cara bhs seperti tercantum di Lisân al-‘Arab : al-mubtadi’ alladzî ya’tî amran ‘alâ syubhin lam yakun … -orang yang lakukan bid’ah yaitu orang yang menghadirkan perkara pada deskripsi yang belum ada … wa abda’ta asy-syay’a : ikhtara’tahu lâ ‘alâ mitsâlin –anda lakukan bid’ah : Anda lakukan inovasi tak menurut contohnya”. 

Bid’ah itu dengan cara arti juga sekian. Berarti di situ ada “contoh” yang dikerjakan oleh Rasulullah saw serta seseorang muslim lakukan yang menyalahinya. Ini bermakna menyalahi tata langkah syar’iy yang sudah diterangkan oleh syara’ untuk menunaikan perintah syara’. 

Bermakna, contoh kenyataannya : 
Siapa yang sujud tiga kali dalam sholatnya serta bukannya 2 x, jadi dia sudah lakukan bid’ah. Sebab dia menyalahi perbuatan Rasul saw. 
Siapa yang melempar jumrah delapan kali lemparan, bukanlah tujuh lemparan, ke Jamarât Mina jadi dia sudah lakukan bid’ah. Sebab ia juga menyalahi perbuatan Rasul saw. 
Siapa yang memberi lafazh adzan atau kuranginya jadi ia sudah lakukan bid’ah. Sebab ia menyalahi adzan yang diputuskan oleh Rasulullah saw… 
Sedang menyalahi perintah syara’ yg tidak dinyatakan tata caranya, jadi itu masuk dalam bab hukum syara’. Oleh karena itu, penyalahan itu : 
Dimaksud itu yaitu haram atau makruh, bila itu adalah khithab taklif. 
Dimaksud batil atau fasad, bila itu adalah khithab wadh’i. 
Kata kuncinya, menyalahi kaifiyah. Bila menurut saya pribadi, umumnya bid'ah itu ada pada syariathabluminallah (ubudiyyah). 

Nah, demikianlah... 

Got it? 

9. Khalifah 

Apa yang terbayang di fikiran Anda, saat mendengar kata Khalifah? 

Beberapa orang, mengerti kalau Khalifah itu yaitu pemimpin di satu negeri. Seperti Presiden, atau Raja gitu. Misalnya bila di Indonesia, Khalifahnya pada th. 2014-2015 ini yaitu Pak Jokowi. Sedang Khalifah pada th. 2004-2014 tempo hari yaitu Pak SBY. Bahkan juga dapat juga Khalifah itu yaitu pemimpin Perusahaan, atau satu organisasi. 

Sayang sekali.. arti Khalifah sudah jadi begitu salah seperti itu.. 

Sejatinya, Khalifah yaitu kepala negara dalam negara Islam bersistem Khilafah. Khalifah ini yaitu seseorang pemimpin dipilih yang memperoleh otoritas kepemimpinan dari golongan Muslim, yang dengan cara ikhlas memberinya berdasar pada kontrak politik yang khas, yakni bai’at. 

Oleh karena itu, ketahuilah, yaitu beda pada Khalifah, Presiden, serta Raja. Pak SBY serta Pak Jokowi adalah Presiden, bukanlah Khalifah. 

Contoh kenyataan Khalifah : 
632-634 M - Khalifah Abu Bakar as-Siddiq 
634-644 M - Khalifah Umar Al-Khattab 
644-656 M - Khalifah Utsman bin Affan 
656-661 M - Khalifah Ali bin Abi Talib 
1922-1924 M - Khalifah Abd-ul-Mejid II 
Indonesia adalah negara republik bersistemkan ideologi (tuturnya) Pancasila (aslinya Kapitalisme), dengan basic aqidah sekulerisme. Tiap-tiap kepala negara republik, miliki kepala negara yang mempunyai arti khas, yaitu Presiden. Jadi, jelaslah tidak sama pada Khalifah dengan Presiden. Tidak dapat disamakan. 

Silakan simak gambar berikut ini. 

Hari ini, sedang tidak ada negara Islam Khilafah. Otomatis, kalau Khilafah nggak ada, yah berarti Khalifah nggak ada jugalah. Karena Khilafah telah runtuh pada tahun 1924 masehi. Dan insya Allah sedang proses untuk didirikan kembali..

Karena, Khilafah itu adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi.

Nah, pada hari ini tidak ada fakta negara yang seperti itu. Indonesia bukan Khilafah. Termasuk, Saudi Arabia hari ini bukanlah Khilafah. Juga, ISIS bukanlah Khilafah.
Got it?

10. Akhlak

Apa yang terbayang di pikiran Anda, ketika mendengar kata akhlak?

Kebanyakan orang hari ini, memahami bahwa akhlak itu artinya hanya sekadar sifat ramah dan sopan santun. Sehingga, anehnya bisa pula ada istilah orang Kristen, Budha, Sinto, dan beragama lainnya yang akhlaknya bagus. 

Sayang sekali.. makna akhlak telah menyempit seperti itu..

Sejatinya, akhlak itu bagian dari hukum syara'. Iya, akhlak itu yah hukum syara'. Siapa yang senantiasa melakukan yang halal, apalagi bila dia istiqamah pada yang wajib dan giat pada yang sunnah, maka dia orang yang berakhlak bagus. Sebaliknya, bila ia senantiasa melakukan yang haram, meninggalkan yang wajib, berarti dia orang yang tidak berakhlak.

Maka dari itu, bagaimana mungkin orang yang tidak beraqidah Islam, bisa berakhlak baik?

Agar Anda semakin paham, perlu Anda ketahui, bahwa Islam didefinisikan sebagai agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq-nya, dirinya, dan dengan sesamanya.
Hubungan manusia dengan Khaliq-nya, tercakup dalam aqidah dan ibadah.
Hubungan manusia dengan dirinya sendiri, tercakup dalam akhlak, makanan/minuman, dan pakaian.
Hubungan manusia dengan sesamanya, tercakup dalam mu’amalat dan uqubat.
Syariat Islam telah merinci sistem peraturannya. Ada peraturan ibadah, mu’amalat, dan uqubat. Tapi, syariat Islam nggak menjadikan akhlak sebagai bagian khusus yang terpisah.

Meskipun demikian syariat Islam telah mengatur hukum-hukum akhlak berdasarkan suatu anggapan bahwa akhlak adalah perintah dan larangan Allah SWT, tanpa melihat lagi apakah akhlak mesti diberi perhatian khusus yang dapat melebihi hukum-hukum atau ajaran Islam lainnya.

Akhlak adalah bagian dari rincian hukum-hukum. Bahkan porsinya paling sedikit dibandingkan rincian lainnya. Dalam fiqih tidak dibuat satu bab pun yang khusus membahas akhlak.

Karena itu, dalam buku-buku fiqih yang mencakup hukum-hukum syara’ tidak ditemukan satu bab khusus dengan sebutan bab akhlak. Para fuqaha dan mujtahidin tidak menitikberatkan pembahasan dan pengambilan hukum dalam perkara akhlak.

Got it?

Begitulah...

Sebetulnya penjelasan dari tiap-tiap satu istilah di atas masih sangat ringkas. Bisa saja dibuat yang lebih lengkap pembahasan khususnya dalam satu artikel lain. Insya Allah, kalau ada kesempatan, saya coba buat..

Namun, sekiranya Anda bergegas ingin mendalaminya, barangkali saya dapat memberikan refrensinya ke Anda. Silahkan, layangkan saja permintaan tersebut via kotak komentar di bawah ini..

Terakhir, silahkan Anda sebarkan artikel ini. Harapannya, semoga kesalahpahaman-kesalahpahaman terhadap 10 istilah di atas yang ada pada orang zaman sekarang, bisa segera terperbaiki..

Wallahua'lam bishshawab..

Share on Google Plus

About Vh