Pada dasarnya tidak ada larangan berwudhu di kamar mandi. Namun sebagai persoalan yakni terkait dengan pembacaan basmalah terlebih dulu berwudhu di dalam kamar mandi yang ada WC-nya. Karena membaca basmalah disyariatkan terlebih dulu lakukan semuanya yang utama (baik).
Rasulullah saw bersabda, “Segala permasalahan paling utama yg tak dengan diawali basmalah, jadi ia terputus. ” (HR Abu Daud). Rasulullah saw. juga bersabda, “Tidak ada wudhu untuk yg tak menyebutkan nama Allah di dalamnya. ” (HR Abu Daud).
Dari ke-2 hadis ini sebagian ulama berpandangan bila membaca basmalah terlebih dulu wudhu yakni mesti, sesaat sebagian lagi berpandangan bila ia yaitu sunnah. Sementara itu dalam hadits lain, yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra. diterangkan bila Rasulullah saw. jika bakal masuk ke tempat buang air
(khala’) melepas cincinnya. (HR. Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah). Rasulullah saw. melepas cincinnya karena padanya tercatat kalimat “Muhammadur Rasulullah”. Apabila lafadz Allah saja tidak dapat dibawa dalam toilet terlebih membacanya.
Berdasarkan pada dalil-dalil di atas, jadi untuk yang berasumsi bacaan basmalah sebagai sunnah, dapat tidak dibaca apabila berwudhu di kamar kecil, terutama apabila kamar kecilnya begitu kotor. Namun, untuk mereka yang beranggapan membaca basmalah yakni mesti hukumnya, jadi sebaiknya dibaca dengan sirr (di dalam hati), atau dibaca sebelumnya masuk kamar mandi, atau apabila kamar mandinya bersih dapat pula dibaca dengan suara jahr (terdengar). Lantas bagaimana dengan doa sesudah wudhu? Baiknya dibaca di luar kamar mandi.
Jadi kesimpulannya, dapat berwudhu di kamar mandi dengan ketentuan seperti di atas.
