Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 68 kosmetik mengandung bahan berbahaya, yang di antaranya 32 kosmetik luar negeri serta 36 kosmetik dalam negeri.
Maka dari itu, Badan POM mengeluarkan “Public Warning 2014” pada seluruh masyarakat biar tidak menggunakan kosmetik-kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
“Sebanyak 37 kosmetika tidak ternotifikasi dan 31 memiliki nomer notifikasi, ” ujar Kepala Badan POM, Roy Saparringa di Gedung BPOM, di Jalan Percetatakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat 19 Desember 2014.
Roy menjelaskan, temuan kosmetik beresiko didominasi oleh kandungan pewarna merah K3, rhodamin yang banyak dipakai pada product lipstik, cemaran logam berat Pb, serta merkuri.
“Baik itu pewarna, cemaran logam berat, mercury, dampaknya begitu beresiko karena bisa mengakibatkan kanker serta merusak j*n1n, ” tuturnya.
Roy juga menyatakan bakal lakukan pro juicetitia pada 41 masalah pelanggaran di bagian kosmetik. Sedang dalam kurun saat lima th. paling akhir, sejumlah 310 masalah dengan sanksi putusan pengadilan tertinggi hukuman pidana penjara 1 th. 9 bln..
Dengan aksi itu, kata Roy, sejumlah Rp1 miliar lebih nilai ekonomis diamankan oleh Tubuh POM.
Tersebut 68 merk kosmetik memiliki kandungan bahan beresiko, Boalishi Lipstik, Kiss Beuty, Miss Beuty, Monaliza Lipstik, Monaliza Series Lipstik, Hans Skin Care Trial, Hans Skin Cae, Platinum Krim Malam, Meili Freckle Krim, Cosmedic Krim 4 Pagi Sore, Sari Daily Krim for Oily Skin, Sari Night Krim for Oily Skin, Sari Sabun Muka Lime, Sari Dairy Krim for Normal Skin, Sari Sabun Muka Papaya +Honey, Chanleevi, Ladymate Lipstik, Implora Lipstik, Improla Fashionable Cosmetics Complete Make Up Tas, Stefani Krim Malam, Citra Jelita Ninght Krim, Sulamit Miracolous White Day Krim Passion Serie, QB White Night Krim, Dr Bl Skin Care Cairan Peremajaan Plus, Herbal Healt Special Krim, Protect serta Serve 2 0z, Aubaine Rejuvenating Intensive Serum, Bio-K Sulf Anti Acne Krim. Sumber : Viva. co. id
sumbet : http://www.blog-kesehatan.com/
